Home Hukum Ammar Zoni Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sabu

Ammar Zoni Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sabu

297
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Aktor 29 tahun ditetapkan bersama dengan sopirnya M (35), serta R (37).

“Betul (sudah ditetapkan jadi tersangka). Terkait kasus sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy dikutip dari detikcom, Jumat (10/03/2023).

Ardhy belum merinci jelas sejauh mana keterlibatan ketiga orang tersebut dalam kasus ini. Pihak kepolisian menyatakan akan segera merilis kasus tersebut.

Penangkapan Ammar Zoni atas kasus narkoba berawal dari penangkapan sopirnya saat membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Rabu (08/03/2023).

Saat baru sampai di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sopir M langsung diciduk dan diamankan polisi.

“Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy pada Jumat (10/3).

Sopir M diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari satu gram. Barang bukti pun sudah disita oleh polisi.

“Sabu, satu gram lebih,” sambung Kompol Achmad Ardhy.

Usai M ditangkap, polisi langsung bergegas ke kawasan Sentul, Bogor untuk menangkap Ammar Zoni.

Baca Juga : Ingat Lagi Pengakuan Ammar Zoni Ingin Bunuh Diri Saat Ditangkap Kasus Narkoba
Kasus ini menjadi kali kedua Ammar Zoni terlibat terjerat narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Juli 2017.

Suami Irish Bella saat itu diamankan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 39,1 gram dan benda lain yang digunakan untuk mengonsumsi ganja.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.