Home Hukum Wakil Ketua DPD KNPI Sulteng: Rasisme Akan Memicu Konflik, Kepolisian Harus Cepat...

Wakil Ketua DPD KNPI Sulteng: Rasisme Akan Memicu Konflik, Kepolisian Harus Cepat Ambil Tindakan

1104
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda kepada eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai yang diduga berbau rasis dikritik Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tengah (Sulteng). KNPI pun meminta Abu Janda diproses hukum.

Wakil Ketua DPD KNPI Sulteng, Fahriyanto S Masoama mengatakan situasi kebangsaan hari ini, semakin hari semakin terkoyak dengan sikap dan mentalitas sebagian orang yang terus melakukan provokasi bahkan rasisme.

“Hal ini tentunya akan mengorek luka lama banyak kejadian akibat perlakuan rasis atau menghina etnis tertentu berujung pada konflik antar anak bagsa tentunya hal itu kita tidak inginkan terjadi,” kata Fahri kepada Alkhairaat.com, Sabtu (30/01/2021).

Sebelumnya, melalui akun twitternya, Abu Janda membuat kicauan soal islam agama arogan.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Minggu (24/01/2021).

Atas Cuitan itu, Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri. “Ini tidak bisa dibiarkan karena telah melukai Perasan Umat Islam,” tandas Fahri.

Abu Janda diduga melanggar UU No 19 tahun 2016 Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang berbunyi, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ia menilai tentu cuitan itu, membuat kegaduhan baru di publik Indonesia, bahkan akan memicu konflik di masyarakat dan berimbas kepada suasana Kesatuan Bangsa.

“Apa pun alasannya, rasisme kita harus lawan dan penegakan hukum harus benar-benar di lakukan kepada pelaku rasisme sesuai ketentuan UU yang berlaku. Apabila penegakan hukum tidak dilakukan maka saya khawatir, ini akan berimplikasi panjang pada kehidupan berbangsa kita hari ini,” jelasnya.

Menurut Fahri, langkah yang di ambil Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mewakili seluruh elemen kepemudaan di Indonesia melaporkan Permadi Arya sudah tepat.

“Kami sebagai pengurus DPD KNPI Sulteng sangat mendukung langkah itu. Kita sebagai anak bangsa harus sadar hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, penegakan hukum harus kita kawal. Apabila tidak, maka konflik bisa datang terjadi kapan saja di negeri yang majemuk ini. Kita harus ambil peran dalam menjaga keutuhan bangsa,” tutur Fahri.

“Saya dan teman-teman pengurus DPD KNPI Sulteng akan terus siap mengawal proses hukum pada pelaku rasisme,” sambungnya. (***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.