Palu, Alkhairaat.com – Upaya menjaga kekayaan sejarah dan budaya Sulawesi Tengah memasuki babak penting. Tim Peneliti Program Riset Pengembangan Bersama (PRPB) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Universitas Tadulako (Untad) sukses menyelenggarakan Uji Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Akademik mengenai Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya Negeri Seribu Megalit.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu ini bertujuan menjaring masukan kritis dari berbagai pemangku kepentingan—termasuk akademisi, pemerintah daerah, tokoh adat, serta komunitas pelestari budaya—guna menyempurnakan landasan hukum dan strategi pelestarian kawasan Lembah Bada, Besoa, dan Napu. Ketiga kawasan tersebut dikenal luas sebagai Negeri Seribu Megalit, yang memiliki potensi besar untuk diusulkan sebagai warisan dunia.
Ketua Tim Periset PRPB–LPDP Untad, Prof. Dr. Jusman Mansyur, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari indikator kinerja utama (IKU) riset yang dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah.
“Uji naskah akademik hari ini merupakan kegiatan multidisiplin yang melibatkan banyak bidang ilmu pengetahuan dan dilaksanakan bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah. Ini menegaskan komitmen kami dalam menghasilkan regulasi yang komprehensif,” ujar Prof. Jusman saat menyampaikan sambutannya Sabtu (18/10/2025).
Diskusi yang dipandu oleh moderator Dr. Idrus, S.Pd., M.Pd., menghadirkan dua narasumber utama, yakni ahli hukum Dr. Awaluddin, SH, SE, MH dan ahli kebijakan publik Prof. Dr. Slamet Riadi, M.Si..

Para peserta menyambut baik inisiatif riset ini dan berharap rancangan peraturan yang dihasilkan dapat segera disahkan sebagai payung hukum yang kuat dalam upaya pelestarian cagar budaya di Sulawesi Tengah.
Di kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untad menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim riset.
“Terima kasih dan apresiasi kepada tim di bawah komando Prof. Jusman yang telah bekerja keras sejak pengajuan proposal hingga tahap pendanaan. Kami berharap hasil riset ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian cagar budaya di Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya uji publik ini, Tim Periset Untad optimistis dapat segera menuntaskan finalisasi Naskah Akademik dan menyerahkannya kepada pihak terkait.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran aktif Universitas Tadulako dalam mendukung visi Sulawesi Tengah sebagai pusat kebudayaan dan pariwisata sejarah di Indonesia.(MTG)