Home Hukum Tuduhan Radikal kepada Din Syamsuddin Salah Alamat

Tuduhan Radikal kepada Din Syamsuddin Salah Alamat

638
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com– Tuduhan radikal yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, dinilai salah alamat.

Untuk itu, mereka yang melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi ASN atau ke pihak terkait lainnya, sebaiknya mencabut laporannya. Demikian disampaikan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Sulawesi Tengah (Sulteng), Fery kepada media ini, Sabtu (13/02/2021).

Menurutnya, Din Syamsudin adalah tokoh moderat dan pernah memimpin organisasi besar seperti Muhammadiyah. Bahkan juga pernah menjadi Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.

“Pemuda Muhammadiyah dan induknya Muhammadiyah adalah organisasi moderat dan punya jasa besar bagi bangsa ini. Pak Din pernah memimpin dua ormas besar ini,” jelas Fery.

Bahkan saat sekolah, lanjut Fery, Din Syamsuddin aktif di Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) Cabang Sumbawa. Lalu Saat kuliah, aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Bahkan Din Syamsuddin, juga pernah menjabat sebagai Ketua MUI Pusat dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.

Kata dia, mereka yang melaporkan Din Syamsudin karena tudihan radikal tidak mengetahui sejarah tokoh dunia tersebut. Selain dalam Negeri, Din Syamsudin pernah aktif dan memimpin berbagai organisasi internasional, seperti Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), World Islamic People’s Leadership (WIPL), World Council of World Islamic Call Society (WCWICS), Asian Committee on Religions for Peace (ACRP), World Peace Forum (WPF).

“Selama ini, pak Din terlibat langsung dalam membangun moderasi islam di dunia. Lalu apa dasarnya tuduhan radikal itu,” jelas Fery.

Kata Fery, belakangan ini, memang Din Syamsuddin kerap bersikap kritis terhadap pemerintah dan bergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Namun semua itu, dilakukan demi menjaga keseimbangan di Negeri ini.

“Bukan berarti karena kritis terhadap pemerintah, lalu dituduh berpikir radikal,” tandasnya.

Untuk itu, karena dinilai salah alamat, Fery menyarankan agar para pelapor dan penuduh, banyak belajar tentang sejarah tokoh Internasional tersebut dan memahami pemikiran Din Syamsuddin. Lalu mencabut tuduhan mereka.

“Debaiknya banyak belajar sejarah, biar tidak Ahistoris,” pungkasnya.(*)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.