Jakarta, Alkhairaat.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
menegaskan kepada pihak PT. Baoshuo Taman Industry Invesment (BTIIG) yang lagi berinvestasi di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) agar tidak mempermainkan masyarakat lokal.
Hal itu disampaikan salah seorang Ketua DPP KNPI, Wazir Muhaemin usai pengukuhan DPP KNPI di salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (16/07/2022).
Sebagai putra kelahiran Morowali, ia pernah menerima laporan dari masyarakat yang dimintai uang sebesar Rp 750.000 untuk memuluskan masyarakat tersebut menjadi karyawan di PT. BTIG.
“Harapan saya pihak perusahaan harus memperketat bagian penerimaan karyawan agar tidak lagi terjadi pemungutan biaya terhadap pencaker,” tegas Wazir Muhaemin.
Dugaan pungutan terhadap pencari kerja (pencaker) kata dia, tidak hanya untuk masyarakat lokal tapi kepada mereka yang umumnya ingin melamar kerja di perusahaan tersebut. Jangan sampai semacama tarif untuk masuk kerja. Hal itu sangat merugikan perusahaan, apalagi jika itu dilakukakan oleh oknum – oknum tertentu atas nama perusahaan.
“Ada juga keluhan masyarakat lokal yang sudah empat kali memasukkan berkas permohonan dan belum pernah mendapatkan panggilan dari pihak perusahaan,” ungkapnya.
Padahal sebut Wazir Muhaemin, mereka adalah masyarakat yang ikut membebaskan lahannya kepada pihak PT. BTIIG.
Oleh sebab itu, ia sangat berharap agar pihak perusahaan bisa membuka diri soal kepentingan masyarakat lokal.
Selain itu, perusahaan yang investasi sektor smelter baterai lithium tersebut tidak boleh menutup mata terhadap masyarakat lokal di sana, terutama masyarakat yang berada dikawasan lingkar industri.
Ditambahkan Wazir, perusahaan harus bersikap tegas terhadap masyarakat yang mereka gaji setiap bulannya, lantara pihaknya juga menerima laporan bahwa ada beberapa orang yang digaji oleh perusahaan, tapi melakukan provokasi terhadap masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung segala investasi yang masuk ke daerah Morowali, tapi harus dipertimbangan juga kesejahteraan masyarakat lokal terkhusus masyarakat seputar lingkar industri,” tandas Wazir.
Ia menambahkan, perlukan kontrol perusahaan terhadap karyawan agar tidak terjadi konflik yang disebabkan provokasi dari kariawan BTIIG itu sendiri.
Tidak hanya itu, harapannya agar pihak perusahaan memiliki ketegasan dan tidak menutup diri jika ada keluhan – keluhan masyarakat mengenai kepentingan masyarakat lokal. (MTG)