Palu, Alkhairaat.com – Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof Mahfudz turun langsung menangani dugaan Pemerasan oknum dosen kepada mahasiswa untuk perbaikan nilai di lingkup kampus.
Dilansir dari Tribunnews.com Jumat (23/12/2022). Perbuatan tersebut diduga dilakukan dosen Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.
Mengetahui hal itu, Rektor Prof Mahfudz menginstruksikan Dekan FEB Untad segera menuntaskan kasus tersebut.
“Terkait masalah ini saya sudah meminta Dekan FEB Untad untuk melakukan invistigasi,” ujarnya via telepon, Kamis (22/12/2022).
FEB Untad saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut termasuk memeriksa dosen yang bersangkutan.
Dekan FEB Untad memastikan sanksi berat telah menanti bagi oknum dosen jika terbukti memungut biaya berbaikan nilai dari mahasiswa.
“Kami telah melakukan pertemuan seluruh untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ikbal kepada media.
Sebelumnya, seorang mahasiswa mengaku dimintai uang oknum dosen Prodi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) FEB Untad berinisial M.
Mahasiswa diminta oknum dosen membelikan sejumlah barang seperti beras 10 Kg, telur dan minyak goreng.
Sang mahasiswa tidak mengindahkan permintaan oknum dosen itu dan melaporkannya ke pihak fakultas.(MTG)