Palu, Alkhairaat.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Ketiga, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, pada Senin (08/11/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira, dengan agenda Penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulteng Tahun Anggaran (TA) 2022.
Gubernur Sulteng diwakili Pj.Sekprov Sulteng Faizal Mang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulteng yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS TA 2022 dari awal sampai ditandatangani nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Provinsi Sulteng T.A 2022.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA-PPAS Provinsi Sulteng TA 2022 yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulteng,” pungkasnya. (***)