Home Sulawesi Tengah PT KIS SIMRS Harapkan Dapat Bekerjasama Dengan Pemprov Tentang Digitalisasi Transaksi Keuangan

PT KIS SIMRS Harapkan Dapat Bekerjasama Dengan Pemprov Tentang Digitalisasi Transaksi Keuangan

456
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir Mewakili Gubernur Menerima Tim IT PT. KIS SIMRS tekait dengan Pembangunan Sistim Pengembangan Informasi Layanan Rumah sakit, Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah dan Sistem Layanan Bank Pembangunan Daerah, Bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Senin (08/11/2021).

Pada Kegiatan Itu Wakil Gubernur Didampingi Dirut Bank Sulteng, Kadis Kesehatan Komang Adi Sujendra, Direktur RS Undata, Kadis Kominfo Ibu Farida Lamarauna.

Tim IT Febrian Haidar, PT. KIS SIMRS bersama Tim Pengembangan IT Pelayanan Digitalisasi Transaksi Keuangan daerah dan Sistem Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah dan Sistem Layanan Bank Pembangunan Daerah.

Febrian Haidar menyampaikan bahwa PT. KIS SIMRS menyampikan harapannya bekerjasama dengan pemerintah Provinsi untuk mengembangkan Sistem Digitalisasi layanan dan menyiapkan tenaga operasi untuk menjalankan sistem dalam hal  peningkatan Sistem Layanan Digitalisasi Perbangkan dan Transaksi Keuangan Daerah dan sistem layanan Rumah Sakit daerah seperti Pada beberapa daerah yang sudah dilakukan kerjasama dengan PT.KIS SIMRS 

Dalam tanggapannya Wakil Gubernur menyambut baik dari apa yang ingin dilakukan oleh PT.KIS SIMRS.

“sistem ini sangat baik namun demikian bahwa  sesuai laporan Dirut Bank Sulteng dan jajaran bahwa Bank Sulteng sudah mengembangkat Sistem layanan Bank Sulteng yang akan di Lounching Tahun 2022,” ujar Wagub

Selanjutnya demikian juga RS Undata sudah memiliki sitem layanan Rumah sakit yang dikembangkan Departemen Kesehatan RI tetapi kalau ada kebutuhan Dinas Kesehatan terkait dengan peningkatan layanan kesehatan RS Daerah agar disampaikan kepada Gubernur untuk memutuskan peningkatan Sistem layanan Rumah Sakit.

Menurutnya pengambilan keputusan haruslah sesuai dengan kebijakan gubernur.

“Pengambilan keputusan dalam pengembangan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah harus sesuai dengan kebijakan Gubernur dan keputusan Gubernur tetapi diharapkan Kepala Dinas dapat memberikan masukan untuk menjadi landasan Gubernur untuk mengambil Keputusan,” ucapnya.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.