Palu, Alkhairaat.com – Dugaan buruknya kualitas infrastruktur jalan dan trotoar menjadi perhatian publik atas anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apalagi, kucuran dana tersebut bernilai fantastik sebesar Rp 150 miliar yang dikelola oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu Tahun Anggaran (TA) 2019 sampai 2021.
Dana itu dikucurkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa, tsunami, dan likuifaksi yang melanda Kota Palu dan sekitarnya pada 2018 silam. Namun, besarnya anggaran diduga dijadikan semacam keuntungan bagi perusahaan konstruksi selaku pemenang tender proyek, untuk meraup keuntungan besar dengan indikasi mengabaikan kualitas pekerjaan. Bahkan diduga mengurangi volume yang ditetapkan pada bestek proyek.
Demikian dikemukakan LS – ADI PB, Asriadi R. Sunuh ketika melihat salah satu titik saluran drainase yang diduga memakai daun pintu plastik jalan Diponegoro, Selasa (26/07/2022).
“Anggota dewan Kota Palu sudah menyoroti. Masak pakai daun pintu plastik. Jangan ambil keuntungan besar di proyek ini. Apalagi perusahaan negara,” tegas Asriadi.
Menurutnya, jika anggota dewan sudah menyoroti berarti ada masalah serius yang fakta lapangannya besar, ada penggunaan daun pintu plastik pada saluran drainase untuk alas paving block pada trotoar jalan Diponegoro.
Asriadi menilai, jika proyek tidak sesuai spesifikasi yang tidak mengedepankan mutu dan kualitas, sehingga pekerjaan yang sudah ditentukan dalam dokumen kontrak Renacana Anggaran Biaya (RAB) diabaikan oleh PT. Nindya Karya.
Ditegaskan bahwa pengawasan dari pihak BPJN dan pihak konsultan proyek dinilai sangat lemah, jika melihat dari mutu dan kualitas pekerjaan terindikasi ada penyimpangan.
Berdasarkan Nomor 20 Tahun 2001 pasal 7 ayat 1 menegaskan, dipidana dengan paling dua tahun dan paling lama tujuh tahun.
“Dan atau pidana denda paling sedikit seratus juta rupiah dan paling banyak tiga ratus lima puluh juta rupiah,” jelas Asriadi.
Kemudian pada huruf A pemborong, ahli bangunan yang pada waktu membuat bangunan atau penjual bahan bangunan yang pada waktu menyerahkan bahan bangunan melakukan perbuatan curang yang dapat membahayakan keamanan orang atau barang, atau keselamatan negara dalam keadaan perang.
“Pada huruf B, setiap yang bertugas mengawasi pembangunan atau penyerahan bahan bangunan sengaja membiarkan perbuatan curang sebagai mana dimaksud pada huruf A,” tandasnya
Karena proyek ini lanjut Asriadi, berada di lingkungan sekretariat LS – ADI, maka mereka akan terus memantau atau memonitor perbaikannya. Ia menuntut PPK dan Satker agar meninjau kembali serta memperbaiki secepatnya.
“Kita ini memonitor pembangunan proyek menggunakan uang takyat, apalagi terjadi di lingkungan sekretariat LS – ADI, tentu kita setiap hari monitor perkembangannya,” ujar Asriadi.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, perlu ada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi mengenai dugaan penggunaan daun pintu plastik. Pihak mendorong jika ada upaya itu agar pihak PT. Nindya Karya tidak asal mengerjakan proyek, apalagi mengabaikan kualitas.
“Penting untuk itu. Sebab kami menduga ada unsur kesengajaan. Azas manfaat dari proyek ini untuk masyarakat, tapi kalau seperti ini kualitasnya yang ada hanya mencelakai masyarakat,” katanya.
Asriadi mengucapkan terima kasih kepada Mohammad Syarif selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu yang merespon cepat mengenai saluran drainase tersebut. Pasalnya, asaz manfaat dari proyek ratusan miliar itu masyarakat secara umum, khususnya warga Kota Palu.
“Rugi dong rakyat, rugi dong negara kalau kemudian uang itu terkesan disalah gunakan. Warga Palu butuh infrastruktur yang layak, bukan asal kerja,” pungkasnya.
Sementara Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BPJN Wilayah I, Rismono yang dikonfirmasi meminta agar bersabar. Sebab sudah ada upaya perbaikan karena proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.
“Terima kasih infonya, menjadi perhatian PPK untuk membuat teguran ke PJ, untuk diperbaiki di masa warranty, tks” tulis Rismono lewat pesan WatsApp.
Salah warga Palu Barat, Mat mengaku telah memperbaiki dan telah mencopot daun pintu plastik tersebut. Sebab, ia juga sedang mengerjakan saluran untuk membuat kolam ikan kecil.
“Kamis sudah perbaiki di bagian salurannya. Ada yang dari PU datang katanya akan diperbaiki, tapi kami lihat sampai hari ini belum ada gerakan,” ujar Mat.
PT. Nindya Karya melalui Yohanes, selaku perwakilan wilayah perusahaan yang dikonfirmasi hanya mengucapkan terima kasih atas info yang disampaikan. Ia tidak memberikan penjelasan mengenai dugaan penggunaan daun pintu plastik dalam proyek ini.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Palu, Komisi III, Mohammad Syarif menyoroti dugaan penggunaan daun pintu plastik untuk alas paving block trotoar pada saluran drainase jalan Diponegoro oleh PT. Nindya Karya. (BOB)