Oleh: Faisal Daud
Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di helat Oktober 2021 mendatang bisa menjadi gelombang penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pasalnya, pergelaran ajang olahraga nasional utama PON XX di Papua itu mendatangkan total peserta dan perangkat pertandingan PON berjumlah puluhan ribu orang walaupun syarat utama telah di vaksinasi.
Kegiatan PON sudah tentu menarik perhatian warga untuk berkumpul menyaksikan laga tersebut, apalagi jumlah peserta dan perangkat PON puluhan ribu orang, hal tentu membuat kerumunan, kontak fisik serta membuka peluang penyebaran virus. Karena orang yang sudah di vaksin tidak menjamin aman dalam terpaparnya Covid-19.
Di sisi lain, dalam menghadapi kegiatan besar olahraga di tanah air, masing-masing daerah lebih khususnya Pemerintah daerah Maluku Utara membutuhkan dana yang cukup besar, sebab selain akan dilaksanakan Pemusatan latihan daerah (Pelatda) terhadap cabang-cabang olahraga yang sudah lolos, tentu juga didukung dengan peralatan-peralatan yang dibutuhkan oleh para atlet.
Alangkah efektifnya jika anggaran-anggaran tersebut di peruntukkan untuk penanganan Covid-19. Apalagi berlakunya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga banyak rakyat yang butuh bantuan sembako dari pada tontonan olahraga.
Sehingga perlu adanya pertimbangan oleh pemerintah daerah Maluku Utara (Malut) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Malut, untuk tidak ikut menyertakan atletnya di PON PAPUA karena ini akan kontra produktif terhadap kebijakan nasional dalam mencegah penyebaran Covid-19. Karena kesehatan masyarakat lebih utama dari pada hanya hiburan tontonan olahraga.
Penulis Merupakan Kandidat Magister UIN Datokarama Palu