Home Hukum Polres Parimo Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Sienjo

Polres Parimo Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Sienjo

825
0
SHARE

Parimo, Alkhairaat.com- Tim Gabungan Polres Parigi Moutong akhirnya dapat meringkus pelaku pembunuhan di Dsn Belang-belang Desa Sienjo Kec. Toribulu Kab. Parigi Moutong, (19/07/2020).

Dikonfirmasi beberapa media, Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK membenarkan informasi tersebut. Zulham mengklaim telah berhasil menangkap pelaku, 30 jam setelah tindak pidana terjadi.

“Ya benar, kita telah menangkap pelaku Penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada malam hari di sekitar pasar Toribulu, inisial MA alias AS pada tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 wita atau 30 jam setelah pelaku membantai para korban”, ungkap Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK

“Keberhasilan ini adalah berkat doa dan upaya kita semua, termasuk kepedulian masyarakat yg telah memberikan informasi akurat terhadap petugas di lapangan”, tandasnya.

Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif di kantor Satuan Reskrim Polres Parimo.

“Berdasarkan bukti2 yg telah kita miliki, MS alias AS dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana”, tutupnya.(ART)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.