Palu, Alkhairaat.com- Pejabat (Pj) Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Faizal Mang pimpin rapat terkait penguatan tugas dan fungsi tim ahli gubernur, bertempat di ruangan kerja asisten 1, pada Selasa (09/11/2021).
Pj Sekprov berharap agar dipercepat seluruh proses turunan kebijakan gubernur yang mendasari pelaksanaan tugas tim ahli gubernur dapat segera ditetapkan.
“Upaya ini kita lakukan agar bapak gubernur lebih maksimal lagi mengambil kebijakan strategis untuk mewujudkan Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju,” sebutnya.
Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng Muhamad Muchlis mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan bahwa pembentukan tim ahli gubernur dapat dilakukan sesuai kebutuhan gubernur dan sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan agar hak dan kewajiban tim ahli dapat diatur sesuai peraturan gubernur.
Menanggapi itu, PJ Sekprov meminta Inspektorat dan Ro hukum mengawal seluruh proses pengesahan peraturan gubernur sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan. (***)