Palu, Alkhairaat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota palu menggelar rapat dengar pendapat terkait donasi yang di lakukan oleh alfamidi kepada masyarakat kota palu bertempat di kantor DPRD kota palu Jumat (14/10/2021).
Rapat tersebut di pimpin oleh ketua komisi C Anwar Lanasi hadir juga dinas sosial kota palu, badan pendapatan daerah kota palu, serta perwakilan dari dinas pekerjaan umum kota palu tetapi dalam rapat tersebut pihak alfamidi berhalangan hadir dengan alasan yang tidak jelas.
Dalam wawancara selepas rapat Ketua komisi C Anwar lanasi menyampaikan bahwa rapat hari ini mengagendakan rapat terkait permasalahan alfamidi di kota palu.
“Informasi yang kami terima alfamidi baru menerima suratnya tadi pagi dan pimpinannya ada di parigi dan semestinya jika tidak pimpinan bisa di wakili tetapi ini sama sekali tidak ada konformasi dari pihak alfamidi terkait hal tersebut,” bebernya kepada wartawan Alkhairaat.com.
Lebih lanjut rapat ini dilakukan karena banyaknya laporan dari berbagai pihak terkait donasi dari alfamidi yang belum jelas kemana arah donasi tersebut.
“Kita memanggil pihak terkait terkait persoalan tersebut dalam rapat bersama komisi C DPRD kota palu karena banyak laporan tentang donasi yang di lakukan oleh pihak alfamidi,” ucapnya.
Rapat tersebut pada akhirnya di skorsing akibat tidak hadirnya alfamidi hingga waktu yang tidak di tentukan.
“Karna alfamidi tidak hadir jadi rapat kita tunda hingga waktu yang tidak di tentukan karna saat anggota DPRD kota minggu depan akan Melaksanakan rapat pembahasan anggaran tahun 2022 masalahnya kalau ini dilanjutkan akan terjadi debat kusir karna tidak hadir pihak alfamidi,” katanya.
Ia juga menyampaikan akan melakukan pemanggilan kembali guna mengonfirmasi persoalan tersebut.
“Nanti kita akan meminta Penjelasan dari pihak alfamidi kenapa sampai tidak hadir dan jika masih tidak hadir kita akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk mencabut ijin usaha alfamidi di kota palu,” tandas ketua komis C. (MTG)