Home Ekonomi Perjuangan Petani Tebu Tuntas di Tangan Cak Imin

Perjuangan Petani Tebu Tuntas di Tangan Cak Imin

1140
0
SHARE
Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

Palu, Alkhairaat.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), akhirnya berhasil memperjuangkan apa yang selama ini gagal dilakukan oleh petani tebu untuk menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) gula 10 persen.

“Aspirasi kami selalu mentok dengan alasan pemerintah sedang giat menggenjot pendapatan negara. Namun setelah Cak Imin turut memperjuangkan nasib kami, akhirnya keluar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/2017 yang membebaskan gula konsumsi dari PPN 10 persen. Dan semuanya berjalan lancar dan berhasil,” ujar Ketua Umum Pusat Koperasi Petani Tebu Rakyat Malang (PKPTR), Muhammad Hamim, seperti dilansir Republika.co.id, Sabtu (26/8).

Hamim mengatakan, keberadaan peraturan yang dikeluarkan Menkeu ini dapat membebaskan komoditas gula konsumsi dari PPN, karena dikategorikan sebagai jenis barang yang merupakan kebutuhan vital orang banyak, sehingga ia sangat berterima kasih atas perjuangan yang dilakukan Cak Imin.

“Sebetulnya sulit mengungkapkan rasa terima kasih ini dengan kata-kata. Sekali lagi saya mewakili petani tebu mengucapkan terima kasih,” ucapnya

Mendengar tentang apa yang dilaporkan Hamim, Cak Imin mengaku bahwa ia sangat senang dapat membantu dan berjuang bersama petani Tebu. “Saya bahagia mendengar kabar ini, saya juga bahagia menjadi bagian dari perjuangan petani tebu,” katanya. (Syur)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.