Home Hukum Penuhi Panggilan Penyidik, Wazir Muhaemin: apa yang Dilaporkan itu Tidak Benar

Penuhi Panggilan Penyidik, Wazir Muhaemin: apa yang Dilaporkan itu Tidak Benar

743
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Salah satu penggiat lingkungan di Sulawesi tengah Wazir Muhaemin mendapat surat pemanggilan dari penyidik kepolisian daerah (Polda) Sulawesi tengah pada hari Rabu, (05/10/2022).

Berdasarkan surat permintaan keterangan Nomor B/282/X/2022 Ditreskrimum. Wazir dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan terhadap korban Ahmad Ali dengan pelapor Ahmad Supanji.

“Jadi saat saya memberikan keterangan atas laporan tersebut saya telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya bahwa jalan saya tidak seperti apa yang di laporkan oleh saudara pelapor,” ucap Wazir saat di temui pada hari Kamis (06/10/2022)..

Ia sudah melakukan kegiatan advokasi terkait pertambangan sudah sejak tahun 2021

“Saya sudah melakukan kegiatan advokasi Bersama teman-teman morowali terkait pertambangan yang ada di kabupaten tersebut, karena diduga terdapat aktivitas pertambangan diluar titik koordinat IUP dalam hal ini kami menduga bahwa PT. Otiyea Abdi beraktivitas diluar titik koordinat, oleh karenanya kami harus menyikapi hal tersebut,” bebernya.

Meskipun telah memenuhi panggilan Polda Sulteng ia tetap akan koperatif serta senantiasa melakukan pengawalan terkait tambang di Morowali.

“Dalam advokasi ini Kami sudah lakukan sejak lama, baik kami masih berstatus mahasiswa dan sampai sekarang masih tetap mengawal tambang apalagi jika pertambangan tersebut melakukan aktivitas tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” lanjutnya.

Sampai hari jika masih mendapat pemanggilan kedua ia menyatakan diri siap untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

“Jika memang akan dilakukan pemanggilan kedua saya siap-siap saja dan akan se-kooperatif mungkin dengan penyidik karena jelas saya tidak seperti dengan apa yang dilaporkan,” jelasnya.

Wazir juga mengajak kepada seluruh penggiat lingkungan, aktivis mahasiswa, organisasi kepemudaan maupun ormas yang ada di sulawesi tengah untuk tidak tinggal diam terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Sulteng.

Karena jika ini terus dibiarkan, maka berapa kerugian yang harus ditanggung negara dan daerah ini.

“Tidak ada niat kami untuk menghalangi investasi, akan tetapi kita harus memperhatikan juga asas legalitasNya,” tutup Wazir. (MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.