Palu, Alkhairaat.com – Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI), Abdullah Mansuri, menilai, harga yang ditetapkan pada Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak rasional.
“Untuk beras mendium saja ada banyak macam dengan beragam harga,” jelasnya.
Menurut Abdullah penerapan HET sangat sulit diperaktikan dilapangan, hal itu disebabkan jenis beras yang beragam sehingga sulit untuk menentukan harga.
“Ada yang harganya di kisaran 9.000 per kg, ada yang diatas HET,” kata Abdullah, seperti dikutip dari Republika.co.id, Senin (18/9).
Ketua IKPPI itu mengatakan, pedangan tidak mungkin menjual rugi. Untuk jenis premium saja kata Abdulah, rata-rata di pasar masih menjual di angka Rp 10 ribu per kg.
Hal itu karena para pedagang menerima beras dari para pengumpul dengan harga Rp 9.700 ribu per kg. “Kan nggak mungkin kita jual Rp 9.450 per kg,” jelasnya.
Abdullah mengatakan pihaknya setuju dengan diterapkanya HET oleh pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017. Hanya saja dalam penetapan harga, sangat memberatkan dan sulit diperaktikan. “Ini harus realistis,” ucapnya.
Pada peraturan tersebut harga medium dan premiun dibedakan berdasarkan wilayah. Padahal beras di pasar tidak hanya dibedakan medium dan premium saja karena pedagang pada dasarnya menjual sesuai kehendak masyarakat.
Abdullah mengaku, bahwa konsumen menginginkan beras dengan kualitas tidak buruk tapi dengan harga tidak tinggi. Hal tersebut pun membuat pedagang melakukan oplosan guna memenuhi keinginan konsumen. (Sup)