Palu, Alkhairaat.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs.Ma’mun Amir melantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah,bertempat diruang Polibu, pada Selasa (23/11/2021).
Sesuai SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 492/400/DKIPS-G.ST/2021 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode Tahun 2021-2025, menetapkan anggota komisi yakni Abbas, Rahim, Ridwan, Jefit Sumampouw, Henny Hasna Ingolo, Sutrisno Yusuf.
Kesempatan itu, Wagub Sulteng Ma’mun Amir mengucapkan selamat kepada kelima orang Komisioner terpilih.
“Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah, saudara-saudari harus kompak dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder, diantaranya dengan Dinas Kominfo Sulteng,”pesannya.
Terakhir, Wagub mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Komisioner Komisi Informasi periode sebelumnya atas segala kinerja dan bakti pengabdiannya.
Turut hadir Anggota DPRD Prov.Sulteng, Kadis Kominfo Prov.Sulteng, Kaban Kesbangpol Prov.Sulteng, Akademisi.(MTG)