Home Sulawesi Tengah Pemprov dan DPRD Setujui Ranperda RPJMD

Pemprov dan DPRD Setujui Ranperda RPJMD

303
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Prov.Sulteng Rabu, (10/11/2021).

Persetujuan Ranperda RPJMD Prov Sulteng Tahun 2021-2026 ditandai dengan Penandatanganan Naskah Persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rapat Paripurna.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Prov.Sulteng H.Muharram Nurdin

Di Kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Faizal Mang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulteng.

“Mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Prov Sulteng yang telah mengagendakan rapat paripurna dalam upaya percepatan penetapan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Prov.Sulteng Tahun 2021-2026,” ucap Faizal Mang.

Menurut gubernur, Persetujuan Ranperda RPJMD Prov.Sulteng Tahun 2021-2026 merupakan wujud kerja nyata, komitmen serta sinergi antara Legislatif dan Eksekutif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Prov.Sulteng.

“Beberapa catatan penting dan masukan dari DPRD Prov Sulteng selama proses pembahasan sepenuhnya akan menjadi perhatian dan acuan bagi Pemprov Sulteng dalam upaya penyempurnaan rancangan akhir RPJMD Prov.Sulteng Tahun 2021-2026 sebelum disampaikan ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi,” bebernya.

Terakhir gubernur berharap Persetujuan Ranperda RPJMD Prov.Sulteng Tahun 2021-2026 dapat membawa kemajuan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.