Ternate, Alkhairaat.com – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Dr. H. Muhammad Kasuba, MA dan Drs. H.A. Madjid Husen, MM disingkat MK-Maju membahas kasusnya terkait dugaan korupsi.
Di mana mantan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Muhammad Kasuba (MK) diberitakan dalam media melakukan pelanggaran mengenai dana bansos dan Halsel Expres di masa kepemimpinannya.
Atas dugaan tersebut MK mengaku telah diperiksa namun tidak menemukan sebuah bukti melakukan pelanggaran.
“Saya dimuat dalam media cetak/koran sebagai tersangka dengan kasus Halsel expres dan Bansos, walapun saya diperiksa sedetail-detailpun tidak pernah ditemukan,” terang MK dalam orasinya.
Kegiatan kampanye tertutup yang di laksanakan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Rabu malam (21/3) tersebut dihadiri mantan Rektor UMMU Dr. Kasman H. Ahmad, Wakil Bupati Halsel Iswan Hasyim dan perwakilan Partai Koalisi DPW PKS Malut H. Ridwan Husen M.Pd. (Fais)