Parimo, Alkhairaat.com- Ketua Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Parigi Moutong (Parimo), Moh Rafli mengatakan permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Parimo diantaranya di desa Tombi, Buranga, Tomoli selatan dan Kayuboko hingga sampai saat ini menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Parimo.
Menurutnya, seperti ada pembiaran beberapa aktivitas PETI di Kabupaten Parimo. Selama ini seakan tidak tersentuh hukum sehingga membuat pelaku merasa aman untuk menggerogoti kekayaan alam
Parimo dan diduga ada pihak
ketiga bermain dibelakang layar.
Dari hasil temuan LS-ADI di lapangan, diduga kuat ada keterlibatan sejumlah oknum dalam aktivitas PETI di Parimo, baik dari oknum pemerintah setempat, Oknum Aparat penegak hukum hingga pemodal diduga terlibat karena melakukan pembiaran. Sebab, di lokasi terjadi aktivitas pertambangan menggunakan alat berat secara masif.
“Kami dapatkan juga alat atau mesin dompeng yang diduga milik salah satu pemodal yang sengaja di sembunyikan di belakang rumah warga di desa Tombi. hal ini akan menjadi barang bukti ketika kamu pressure ke polres,” ungkap Rafli, Senin (16/05/2022).
“Pasalnya beberapa hari kemarin kami melakukan pemantauan dan investigasi terhadap beberapa lokasi yang di duga ada aktifitas tambang ilegal yang kembali beroperasi. Kami menduga bahwa pemodal atau cukong merupakan sorang pimpinan dalam satu organisasi pemerhati korupsi. Kami menilai bahwa ada pembiaran oleh APH dan pemerintah setempat. Berkaitan dengan hal tersebut termasuk tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujarnya lagi.
Menurut Rafli keserakahan pengusaha dalam mengeruk keuntungan dari kegiatan PETI dengan melakukan berbagai cara untuk melancarkan usahanya.
“Salah satu modusnya dengan cara memanfaatkan masyarakat sekitar sebagai pekerja dan diberikan modal tanpa memikirkan dampak yang di timbulkan akibat pekerjaannya. Masyarakat harusnya lebih bijak menanggapi hal ini,” ujarnya.
Ia mengatakan diantara dampaknya yaitu dapat memicu terjadinya banjir dan pencemaran air sungai akibat pembuangan limbah merkuri yang dilakukan tidak sesuai prosedur akan berdampak fatal pada lingkungan. Ikan ikan yang berada di sungai yang sudah terkontaminasi merkuri dan dikonsumsi oleh manusia, berpotensi membahayakan kesehatan.
“Selain merusak penambangan ilegal ini juga tidak memiliki impek untuk peningkatan PAD Parigi Moutong. Jadi kiranya juga Pemda dan APH bersinergi dalam pemberantasan PETI di Parimo,” pintanya.
Tidak hanya bagi lingkungan, kata Rafli aktivitas ini juga sudah pernah memakan korban dan menyebabkan kematian bagi para pekerja diantaranya sudah pernah terjadi di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo yang menewaskan 6 orang pekerja dan 6 orang di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.
“Sebagai Putra Parimo kita tentu tidak ingin lingkungan kita tercemar dan anak cucu kita menanggung derita berkepanjangan di masa akan datang. Oleh karena itu kita meminta kepada Kapolres Parimo agar lebih serius menangani permasalahan PETI di Parimo,” katanya.
“Apalagi Kapolres Parimo yang belum lama menjabat harus memberikan warna baru dan keseriusan dalam penindakan tambang tambang ilegal di Parimo. Kita berharap supaya jangan hanya memberikan hukuman untuk pekerja saja namun juga mesti menyentuh pemodal,” tutupnya. (FHL)