Home Sosbud Mengaku Prihatin, Polda Sulteng Bedah Rumah Warga

Mengaku Prihatin, Polda Sulteng Bedah Rumah Warga

1541
0
SHARE
Kepolisian Daerah Polda Sulteng melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) saat melakukan kegiatan Bedah Rumah, Senin(17/06/2019).

Palu,Alkhairaat.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) melakukan kegiatan Pengabdian Polri kepada masyarakat berupa “Bedah Rumah”, Senin(17/06/2019).

Dalam kegiatan itu, Ditbinmas Polda Sulteng memilih Anwar (60) diberikan bantuan bedah rumah, pasalnya pria tua renta tersebut, selama ini, hanya tinggal dirumah kumuh tidak layak huni yang beralamat di jalan kedondong II Lorong Anatapura, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat. Bahkan, untuk menjalani aktivitas sehari-hari, ia harus menggunkan alat bantu atau tongkat karena penglihatannya tidak berfungsi (Buta).

Mengaku prihatin, Ditbinmas Polda Sulteng menjalin koordinasi dengan aparat kelurahan setempat berinisiatif untuk melakukan bedah rumah.

Mendengar maksud baik tersebut, Anwar merasa sangat senang, namun ia meminta dalam merenovasi atau bedah rumah tersebut, agar supaya tidak merubah posisi rumah dan perabotan seperti sebelumnya, hal itu agar tetap  mempermudah menghafal tempat di dalam rumah dan bisa menjangkau perabotan yang dibutuhkan.

Pelaksanaan bedah rumah itu dimulai pada Senin(17/06/2019), dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Sulteng Akbp M. Ngajib, SIK, MH bersama Wadir binmas dan anggota Ditbinmas serta masyarakat sekita. Ditarget akan rampung  dalam kurun waktu 3-4 hari kedepan.

Kabidhumas Polda Sulteng Akbp Didik Supranoto, SIK mengaku, dalam peringatan hari Bhayangkara ke 73 tahun 2019 kali ini, hanya akan dilaksanakan secara sederhana tetapi penuh khidmat, mengingat wilayah Suteng baru saja dilanda bencana alam. Bahkan bencana itu masih terjadi seperti banjir bandang di Morowali dan dibeberapa tempat lainnya.

“Disisi lain, masih fokusnya Polri dalam mengamankan pelaksanaan Sidang Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) Pemilu 2019.” Pungkas Didik Supranoto. (SUP)

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.