Palu, Alkhairaat.com- Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Sulawesi Tengah (Sulteng) berunjuk rasa di tiga titik. Titik pertama di Kantor Gubernur Sulteng, titik kedua di Kantor DPRD Provinsi Sulteng, dan titik ketiga di depan Polda Sulteng, Kamis (25/02/2021).
Aksi itu memprotes adanya aktivitas tambang emas ilegal yang beroprasi di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Bagaimana tidak, selain merusak lingkungan penambangan itu telah menelan korban jiwa akibat longsor.
Massa aksi menyampaikan dua tuntutan yaitu Pemda dan Polda harus bertanggungjawab atas insiden yang terjadi di pertambangan ilegal desa Buranga dan meminta DPRD mendesak Pemda dan Polda menutup pertambangan ilegal di Sulteng.
Diduga ada belasan alat berat milik perusahaan yang beroprasi di pertambangan tersebut.
Koordinator lapangan (Korlap) Renaldi mengatakan aktivitas penambangan ilegal ini tidak hanya terbukti telah merusak lingkungan yang berdampak pada rusaknya habitat dan keseimbangan alam, tetapi telah memakan korban jiwa.
“Untuk itu, kami meminta kepada pihak kepolisian agar bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Dan menutup pertambangan liar ini tanpa pandang bulu. Apabila ada pihak yang memback-up harus diusut hingga ke akar-akarnya. Termasuk jika itu adalah pihak kepolisian,” kata Renaldi dalam orasinya.
Renaldi melanjutkan, permasalahan tambang ilegal bukanlah persoalan baru di Sulteng khususnya Parimo. Namun mereka menilai tak pernah ada tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal dari instansi terkait.
“Kami juga meminta kepada pemerintah setempat dan pihak kepolisian menutup seluruh pertambangan ilegal yang ada di Sulteng,” tutup Ojo sapaan akrabnya. (***)