Sigi, Alkhairaat.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Muhamad Irwan-Samuel Yansen Pongi meraih suara terbanyak di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sigi tahun 2020.
Penetapan itu disampaikan KPU Sigi pada Kamis malam (17/12/2020) saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan gubernur, wakil gubernur dan rekapitulasi penetapan hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi.
Paslon 01 Irwan-Samuel meraih suara terbanyak yaitu 77.376 suara. Sementara Paslon 02 Husen Habibu-Paulina meraih suara sebanyak 61.786 suara.
Usai menetapkan hasil rapat pleno, Ketua KPU Sigi Hairil bersama anggota komisioner KPU Sigi lainnya menandatangani berita acara penetapan hasil perhitungan suara pilkada. (***)