Home Kota Palu KPU Kota Palu Gelar Rapat Pleno DPHP dan DPS

KPU Kota Palu Gelar Rapat Pleno DPHP dan DPS

631
0
SHARE

Alkhairaat.com. Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapat pleno Rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemutakhiran Sementara (DPS), senin (14/09/2020) di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Palu Selatan, rapat pleno tersebut menghadirkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Palu.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid menegaskan, DPHP dan DPS yang berasal dari PPK harus benar-benar valid sesuai dengan jumlah pemilih yang ada di Kota Palu. Sehingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti, dapat terlaksana sesuai target yang diharapkan dan tidak ada satu pun masyarakat Kota Palu yang tidak masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) kedepan.

“Jangan nanti ada masyarakat merasa tidak terdata atau tidak masuk dalam daftar pemilih” tegasnya.

Namun lanjut dia, bahwasanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut, belum mutlak akan dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena sebelumnya DPS dimaksud akan kembalikan ke PPK masing-masing dan akan di tempel pada secretariat dan tempat strategis yang ada di Kecamatan dan Kelurahan nantinya, agar masyarakat dapat melihat dan mengeceknya kembali.

Ketua KPU Kota Palu itu juga menekankan, agar petugas PPK tetap memperhatikan dan mengikuti standar kesehatan Covid – 19 saat menjalankan tugasnya, sekalipun Kota Palu terbilang sebagai daerah bebas Covid. Sebab saat ini di Indonesia ketambahan data korban Covid itu terus bertamba di beberapa daerah.

“Kami berharap Palu tetap aman dari Covid-19, sehingga tidak menggangu tahapan Pilkada yang sedang berjalan ini,” pungkasnya. ***

Penulis: YS

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.