Home Sulawesi Tengah Ketua PK LS-ADI UNTAD Angkat Bicara Tentang Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UNTAD

Ketua PK LS-ADI UNTAD Angkat Bicara Tentang Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UNTAD

406
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Pengurus Komisariat Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Universitas Tadulako (UNTAD) menanggapi dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh oknum kepolisian Polda Sulteng kepada seorang mahasiswi Untad.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PK LS-ADI UNTAD Moh Sabil saat di jumpai di sekretariat LS-ADI Jumat, (10/12/2021).

ia menyampaikan bahwa institusi Polda Sulteng harus segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Melalui ini kami meminta Kapolda untuk segera mengusut tuntas kebenaran informasi tersebut,” ucap Sabil.

Menurutnya hal yang terjadi kepada mahasiswi Untad merupakan salah satu kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Dimana beredar curhatan seorang mahasiswi Untad yang menyatakan sudah tiga kali coba diajak tidur oleh pemilik kos yang merupakan oknum polisi. Jika benar, Ini sudah masuk dalam pelecehan seksual secara verbal,” bebernya.

Mengingat beberapa waktu belakangan ini marak terjadinya Kasus serupa yang melibatkan oknum kepolisian sebagai pelakunya.

“Ketakutan kami jangan sampai kasus serupa yang viral beberapa waktu lalu soal kasus mahasiswi bunuh diri dimakam ayahnya kembali terjadi, Kejadian seperti ini marak terjadi dan tidak sedikit menyeret oknum anggota kepolisian seperti kejadian beberapa bulan lalu di Parigi dimana seorang Kapolsek yang melakukannya,” tuturnya.

Dalam hal LS-ADI Komisariat UNTAD juga melakukan pengawalan kepada korban Kasus pelecehan.

“Menanggapi korban yang takut untuk melapor karena hanya akan berujung sia-sia, kami akan menghubungi korban dan siap mengawal kasus ini,” tambahnya.

Apalagi melihat chatingan yang ada bahwa oknum Kepolisian tersebut sedang dalam keadaan mabuk berat dan mengajak korban, hal ini tentunya sangat mencoreng institusi kepolisian yang harusnya menjadi pengayom masyarakat.

“Tentunya bukan hanya soal tindak pelecehan tetapi juga oknum kepolisian berada dalam kondisi mabuk yang tentunya turut merusak citra buruk kepolisian” katanya.

Sabil juga menerangkan bahwa Kasus ini telah mencederai institusi kepolisian.

“Tindakan cepat, tegas dan terukur harus segera dilakukan. Tidak ada ruang bebas bagi oknum tersebut, siapapun dia jangan pandang bulu apalagi yang melakukan ini adalah pengayom rakyat yang harusnya melindungi rakyat, Ini jelas adalah pelanggaran terhadap HAM, Kami prihatin dan sangat mengecam kejadian ini,” lanjutnya.

Tentunya dalam kasus tersebut berakibat fatal pada Polda Sulteng.

“Kebenaran dari kejadian ini harus segera diungkap. Jangan sampai terkesan adanya pembiaran sehingga kasus-kasus serupa terus menerus terjadi, selain itu kasus ini juga cukup berakibat fatal pada institusi Polda Sulteng,” ucapnya.

Di akhir penyampaiannya jika tidak ada keseriusan dari Polda maka PK LS-ADI UNTAD siap mengibarkan bendera di depan Polda Sulteng.

“Saya sampaikan, jika tidak ada keseriusan penanganan kasus ini kami dari LS-ADI Komisariat UNTAD akan turun, angkat bendera didepan kantor Polda Sulteng,” tegas ketua PK LS-ADI Untad. (MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.