Parimo, Alkhairaat.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sayutin Budianto himbau seluruh Stakeholder untuk memikirkan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Sayutin, DPRD Parimo berulang kali melakukan rapat dengar pendapat bahkan telah bertemu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) agar PETI diselesaikan ditingkat Provinsi karena menurutnya pertambangan adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulteng.
“Kami sudah berkali kali rapat, bahkan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parigi Moutong untuk mencari solusi dari PETI ini,” jelas Sayutin, Rabu (24/02/2021).
Olehnya kata Sayutin, semua unsur baik pemerintah daerah, seluruh stakeholder, elemen masyarakat dan pemerhati lingkungan harus bersatu padu memikirkan permasalahan tersebut.
Karena kata ia tambang ada juga manfaatnya buat masyarakat tetapi disisi lain karena ilegal akan berdampak buruk
bagi masyarakat.
“Menjadi dilema, karena sebagian masyarakat mencari nafkah menggantungkan hidupnya disitu. Sementara disisi lain dampaknya sangat tidak baik bagi masyarakat. Ini yang harus dipertegas untuk dibicarakan bersama,” ucapnya. (FRL)