Palu, Alkhairaat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, pada Senin (10/08/2020).
Penggeledahan tersebut, dipimpin langsung oleh ketua tim penyidik perkara jembatan IV Palu yaitu, Ariati, SH beserta anggota Tim yaitu, Asmah, SH. MH dan I Gede Sukayasa, SH. MH. dimulai pukul 10.00 wita s/d 13.30 wita.
Dalam penggeledahan tersebut, diperoleh beberapa barang bukti berupa alat elektronik 3 komputer yg di dalamnya terdapat data-data dan beberapa dokumen terkait dengan kasus Jembatan IV.
Selain DPRD Kota Palu, tim penyidik perkara juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Kota Palu, dan diperoleh barang bukti berupa 2 unit laptop dan beberapa dokumen yg didalamnya terdapat data-data yang berkaitan dengan pembayaran hutang jembatan IV.(SAI)