Home Hukum Kejati Sulteng Berhasil Amankan 3 Komputer Berisikan Data Terkait Kasus...

Kejati Sulteng Berhasil Amankan 3 Komputer Berisikan Data Terkait Kasus Jembatan IV di DPRD Palu

708
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, pada Senin (10/08/2020).

Penggeledahan tersebut, dipimpin langsung oleh ketua tim penyidik perkara jembatan IV Palu yaitu, Ariati, SH beserta anggota Tim yaitu, Asmah, SH. MH dan I Gede Sukayasa, SH. MH. dimulai pukul 10.00 wita s/d 13.30 wita.

Dalam penggeledahan tersebut, diperoleh beberapa barang bukti berupa alat elektronik 3 komputer yg di dalamnya terdapat data-data dan beberapa dokumen terkait dengan kasus Jembatan IV.

Selain DPRD Kota Palu, tim penyidik perkara juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Kota Palu, dan diperoleh barang bukti berupa 2 unit laptop dan beberapa dokumen yg didalamnya terdapat data-data yang berkaitan dengan pembayaran hutang jembatan IV.(SAI)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.