Palu, Alkhairaat.com – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng menerima kunjungan kerja Reses Komisi X DPR RI masa persidangan I tahun 2020-2021 dipusatkan di Palu, Senin (11/10/2021).
Rombongan kunker reses ini dipimpin Ketua Tim Kunker Abdul Fikri Faqih dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera didampingi Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat. Kunjungan diikuti 7 anggota termasuk unsur pimpinan Komisi X.
“Selamat datang seluruh Anggota Komisi X di Sulteng Semoga Kunjungan Ini Dapat Menambah Erat Jalinan Silaturahmi Dan Sinergitas Antara Lembaga Legislatif Dan Eksekutif, Serta Terserapnya Aspirasi-Aspirasi Dari Daerah Untuk Dielaborasi Lebih Lanjut Oleh Bapak/Ibu Komisi X Demi Meningkatnya Kualitas Legislasi, Terkhusus Pada Bidang-Bidang Yang Jadi Konsen Komisi X Yaitu Pendidikan, Olahraga, Kepemudaan, Perpustakaan Dan Pariwisata,” ujar Rusdy Mastura.
Rusdy Mastura menyambut baik kunjungan ini, diharapkan Komisi X Dan Para Peserta Dapat Bertanya Jawab, Dan Saling Menanggapi Serta Menambahkan Satu Sama Lain Terhadap Data Dan Informasi Yang Dianggap Kurang. Hal Ini Penting Supaya Komisi X Dapat Memahami Realita Yang Terjadi Di Sulawesi Tengah Untuk Didalami Lebih Lanjut Menjadi Produk-Produk Legislasi Yang Aspiratif Dan Rekomendatif.
“Semoga Pertemuan Ini Dapat Kita Manfaatkan Sebagai Sarana Dialog, Sharing Dan Kolaborasi Membangun Negeri, Terkhusus Bagi Gerak Cepat Kerja-Kerja Kita Menuju Sulawesi Tengah Yang Lebih Maju Dan Sejahtera,” jelasnya.
Ketua Tim Kunker Abdul Fikri Faqih berharap aspirasi Pemprov Sulteng menjadi bahan Komisi X dalam menyuarakan di Pemerintah Pusat.
Usai usai diterima langsung Gubernur, Komisi X langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemprov Sulteng serta instansi Mitra Komisi X yang di Pimpin oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir selaku moderator
Hadir Forkopimda Sulteng, perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Sulteng, serta Mitra Kerja Dan Seluruh Unsur Penyelenggara Layanan Pada Bidang-Bidang Yang Dibawahi Komisi X. (MTG).