Home Bertia Terkini Gubernur Sulteng: Harusnya JATAM Valid Datanya

Gubernur Sulteng: Harusnya JATAM Valid Datanya

434
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) tanggapi pernyataan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) agar Gubernur Sulteng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Rusdy Mastura mengatakan JATAM harusnya kembali mencari data yang valid soal pernyataan ke publik yang meminta gubernur diperiksa KPK.

Rusdy Mastura mengatakan ketika Ia dilantik sebagai gubernur Sulteng pada 16 Juni 2021. Jauh sebelumnya sudah terbit izin usaha pertambangan atau IUP PT Trio Kencana yaitu sejak 2012 dan diperpanjang 2020 Dirjen Minerba. Dan proses penerbitan izin tersebut pasti sudah melalui prosedur dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Gubernur Rusdy Mastura, saat ini masih konsen untuk membangun dengan mengoptimalkan potensi daerah. Sulteng memiliki sembilan jenis tambang. Untuk mengelola mesti dengan investasi.

“Sehingga kami mendukung Peningkatan Investasi Daerah termasuk Pengelolaan Tambang di Parigi Moutong,” katanya.

Diketahui bahwa Keberadaan IUP dan IOP PT. Trio Kencana sebagian besar dari Masyarakat Kasimbar telah mendukung tetapi terdapat pula sebagian masyarakat memberikan Penolakan.

Menurut gubernur Saat ini dilakukan kajian untuk mencari solusi penyelesaiannya, ada dua opsi yang akan dilakukan yaitu penciutan Wilayah IUP Dan IOP PT. Trio Kencana karena adanya penolakan sebagian warga dan memberikan perlindungan terhadap area pertanian masyarakat dan opsi untuk penghentian.

Tetapi sampai saat ini belum diputuskan opsi yang akan diajukan kepada Menteri ESDM sebagai solusi terbaik untuk penyelesaian permasalahan PT. Trio Kencana.

Gubernur mengusulkan wilayah pertambangan rakyat yang bertujuan agar semua pengelolaan pertambangan kedepan dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku dan  tidak ada lagi pertambangan Ilegal.

Gubernur akan memberikan kebijakan usul rekomendasi kepada Menteri ESDM yang tidak merugikan kedua pihak yakni masyarakat dan perusahaan.

“Karena kepastian investasi di daerah ini harus dilindungi supaya investor memiliki rasa nyaman berinvestasi di Sulawesi Tengah dengan syarat tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, gubernur meminta kepada JATAM dan semua pihak agar melihat permasalahan tersebut dengan jernih. “Jangan menuduh dengan cara kacamata kuda,” katanya.

Gubernur Sangat menyayangkan pernyataan JATAM dan meminta agar segera mencabut pernyataan tersebut. (***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.