Palu, Alkhairaat.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola,M.Si. membuka rapat koordinasi reforma agraria tingkat provinsi Sulteng secara virtual.
Hadir secara virtual, Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementrian ATR/BPN, Kanwil ATR/ BPN Sulawesi Tengah .
Bupati/ Walikota Sesulawesi Tengah.
Kepala Kantor BPN Kab/Kota Sesulawesi Tengah, pada Selasa (23/06/2020).
Ketua Pelaksana acara Rapat Koordinasi Reforma Agraria Tingkat Prov. Sulawesi Tengah , Yannis , Menyampaikan bahwa rapat koordinasi reforma agraria dilakukan untuk menyamakan kebijakan didalam pelaksanaan reformasi agraria untuk pemanfaatan sebesar besarnya kemakmuran masyarakat.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mencari solusi penyelesaian isu isu pertanahan di Propinsi Sulawesi Tengah” kata Yannis.
Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. menyampaikan, dalam menghadapi pandemi covid-19, dan guna memutus mata rantai penyebaran corona virus covid-19 harus dilakukan secara virtual.
“Sehubungan dengan situasi kita saat ini, maka rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria (GTRA ) tingkat provinsi sulawesi tengah tahun 2020 dilaksanakan secara virtual,” tuturnya.
Selanjutnya Gubernur menyampaikan apresiasi pelaksanaan rakor gugus tugas reforma agraria sebagai salah satu upaya merumuskan program-program strategis demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat UUD Tahun 1945 pasal 33 ayat 3 “tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Gubernur Juga menyampaikan beberapa isu Pertanahan yang perlu didukung oleh pemerintah Pusat dalam kegiatan reforma agraria adalah :
- status tanah pasca bencana khususnya status tanah masyarakat di zona merah yang terangkum dalam peta zona rawan bencana (ZRB) Palu dan sekitarnya;
- konflik pertanahan antara badan usaha dengan masyarakat, antara masyarakat dengan masyarakat, dan masyarakat dengan pemerintah;
- penyelesaian masalah tanah-tanah transmigrasi;
- status hak atas tanah masyarakat yang ada dalam kawasan pesisir;
- penegasan ketentuan batas sempadan sungai dan pantai yang dapat diberikan hak atas tanah;
- penertiban atas penerbitan SKPT (surat keterangan penguasaan tanah) sebagai alas hak penerbitan sertifikat;
- pemberdayaan masyarakat sektor pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, koperasi dan badan usaha milik desa (bumdes);
pada kesempatan itu Gubernur Juga meminta agar segera menyelesaikan tugas-tugas yang terkait dengan reforma agraria sebagaimana peraturan presiden No. 86 tahun 2018 tentang reforma agraria, dan OPD sulawesi tengah untuk berkoordinasi dengan jajaran BPN provinsi sulawesi tengah, menyusun program dan mengalokasikan anggaran untuk akses reforma berupa pemberdayaan masyarakat pada lokasi kegiatan reforma agraria di Sulawesi Tengah.
Setelah Gubernur Sulawesi Tengah Membuka acara secara resmi selanjutnya dalam Sesi Diskusi secara Virtual dengan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.
Pada Kesempatan Itu Gubernur Meminta secara Khusus.
Percepatan Penyelasaian Hak atas Tanah Likufaksi Petobo dan Balaroa , karena lokasi tersebut masuk pada Zona Merah dan rencana akan dibangun Monumen Peringatan Bencana 28 September 2018.
Selanjutnya untuk Gubernur meminta agar Reforma Agraria di Kab. Sigi agar terus ditingkatkan karena dengan kondisi bencana yang terjadi disana sehingga perlu perhatian untuk memperluas area pemukiman masyarakat di kabupaten Sigi.
Terakhir Gubernur sangat yakin BPN pasti sanggub menyelesaikan HGU yang diperuntukkan untuk pembangunan relokasi Masyarakat terdampak Bencana.
Wakil Menteri ATR/BPN , mengapresiasi masukan Gubernur sehingga masukan tersebut akan dijadikan model baru dalam Reforma Agraria dalam situasi Bencana.
Sumber: Biro Humas dan Protokol/***