Home Kota Palu Forum Talise Bersaudara Minta Dihentikan Aktivitas Penggusuran Huntap III

Forum Talise Bersaudara Minta Dihentikan Aktivitas Penggusuran Huntap III

844
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Warga Kelurahan Talise dan Kelurahan Talise Valangguni yang tergabung dalam Forum Talise Bersaudara kembali menggelar aksi damai, dalam aksi kali ini mereka meminta surat pemberhentian aktivitas penggusuran Huntap III, di depan kantor DPRD Kota Palu, Selasa, (21/07/2020).

Aksi damai tersebut menindaklanjuti penghentian aktivitas penggusuran, pembangunan huntap III, pasalnya lahan tersebut telah diperuntukkan untuk masyarakat di wilayah itu.

“Apa yang kami lakukan hari ini adalah tindak lanjut RDP yang di laksanakan Rabu 15 Juli 2020, di mana pada kesimpulan dalam RDP tersebut ketua pansus pada saat itu meminta PUPR dan seluruh perangkatnya agar di beri waktu dua minggu menghentikan seluruh aktivitas penggusuran di wilayah kami, maka itu di sahuti dalam rapat tersebut,” ungkap koordinator lapangan (Korlap) Bei Arifin dalam orasinya.

Ia menyayangkan masih dilakukannya aktivitas penggusuran, olehnya apa yang di lakukan dalam RDP tersebut tidak diindahkan.

Bei Arifin juga mengatakan berdasarkan informasi dalam Rapat Forum Forkopinda di ruang kerja Wali Kota Palu tersebut, DPRD Kota Palu tidak dilibatkan dalam pembahasan, itu artinya bahwa salah satu fungsi DPR tidak diindahkan oleh pemerintah kota.

“Untuk itu menurut hemat kami yang awam dalam hukum ini, menyarankan kepada DPRD Kota Palu ketika tidak di libatkan seperti itu maka fungsi pengawasan itulah yang mempertegas agar DPR punya gigi, punya nyali untuk mengeluarkan surat untuk menghentikan pekerjaan itu,” tegasnya.

“Yang memperkuat kami dimana surat edaran kota Palu yang tertanggal 2 april 2020 bahwa akurasi huntap III ada di kelurahan Talise belakang STQ tetapi kenyataan yang kita lihat saat ini adalah yang gusur itu di belakang PLTU,” lanjutnya.

Ia menerangkan, ini secara administrasi melanggar oleh karena itu, walaupun komunikasi kita dengan dengan Wali Kota Palu pada saat itu dengan argumennya menyampaikan “saya tidak tahu lokasinya yang di gusur itu” kalau tidak tahu terus siapa yang memberikan tanda tangan 2 April 2020 itu.

“Karena itu kita ingin mengetuk hati kepada perwakilan kita, karena sudah semakin banyak lahan yang terpakai. Permohonan kepada DPR berikanlah lahan yang terakhir itu untuk masyarakat. Dan hari ini kami meminta minimal kedatangan ini tidak sia-sia ada surat yang keluar, rekomendasi untuk penghentian pekerjaan di lahan kami, kita menginginkan kepada wakil kami lewat sila keempat kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kami hadir karena sila keempat itu,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Pansus DPRD Kota Palu Moh Syarif S. Sos yang menerima perwakilan masa aksi di dalam gedung DPRD Kota Palu mengatakan semangat untuk mempertahankan itu bagus tetapi juga harus mencari solusi yang terbaik.

“Insyaallah kita akan mendukung itu, apapun aspirasi rakyat yang harus di kawal oleh anggota dewan. Untuk itu kami mencari informasi dari berbagai sumber, banyak data yang di dapatkan bahkan duta darma yang sampai dengan hari ini masih kita telusuri dan itu tanggung jawab DPR untuk memanggil BPN menjalankan tanggung jawabnya selama ini atau tidak. Bahkan kami terakhir kemarin sampai diskusi soal surat, bahwa itu tidak pernah masuk untuk mengundang DPRD Kota Palu Rapat Forum Forkopinda di ruang kerja Wali Kota Palu,” jelasnya.

Senada dengan itu Ketua DPRD kota Mohamad Iksan Kalbi menyangkan tidak dilibatkan dan tidak diundang dalam pembahasan tersebut.

“Saya mau kasi tunjuk juga kekuatan kita dan hari ini akan mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara kegiatan pembangunan huntap III untuk Pemkot Palu. Suratnya akan saya buat hari ini kami terima usulan bapak-bakak dan sekarang akan menyurat untuk pemberhentian kegiatan pembangunan huntap III untuk Pemkot Palu,” tutupnya. (ART)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.