Palu, Alkhairaat.com- Forum Rakyat Sulteng Anti Hoax Sulawesi Tengah menggelar aksi Terkait kasus penyebaran berita hoax terhadap gubernur Sulawesi tengah. Aksi tersebut digelar di dua titik berbeda, yaitu Polda Sulawesi Tengah dan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (05/07/2019).
Aksi ini juga dihadiri sekitar 300 orang lebih yang terdiri dari tokoh agama, adat, masyarakat dan mahasiswa yang perihatian terhadap kasus penyebaran berita hoax oleh YB terkait pembiayaan people power oleh gubernur Sulawesi Tengah Bapak Longki Djanggola.
Aksi tersebut melayangkan beberapa tuntutan yaitu Kapolda Sulawesi tengah bersikap independen dan menangkap oknum penyebar berita hoax terhadap gubernur Sulawesi Tengah.
“Aksi ini kami laksanakan akibat dari pada penyebaran berita bohong oleh salah anggota DPRD provinsi Sulawesi tengah yaitu saudara Yahdi Basma atau YB yang sampai saat ini telah di laporkan oleh Pemda provinsi Sulawesi tengah kepada Polda Sulteng sudah berjalan dua bulan dan kasus ini belum terselesaikan dan di tuntaskan bahkan kejelasannya masih kami pertanyakan sebab mempelajari dari berbagai kasus di daerah-daerah lain masalah penanganan kasus berita hoax Sangat cepat penangananya, tapi kasus hoax terhadap gubernur Sulawesi tengah bapak Longki Djanggola tentunya melihat hal tersebut kami selaku warga Sulawesi tengah yang tergabung dalam membentuk sebuah Forum Rakyat Anti Hoax Sulawesi Tengah hadir melakukan aksi damai untuk menuntut keadilan untuk menuntut hukum dan menuntut agar pihak atau oknum DPRD agar di tangkap dan di proses secara hukum,” ungkap Wakorlap Fahriyanto
Massa aksi juga melakukan mediasi dengan Wadir Intel Polda Sulteng terkait kasus hoax terhadap gubernur Sulawesi Tengah. Mediasi tersebut diikuti oleh wakorlap, tokoh adat tokoh agama serta tokoh masyarakat. Hasil dari pada mediasi tersebut adalah kasus ini akan tetap di tangani oleh pihak kepolisian dan secepatnya akan di proses hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita hoax.
Dalam mediasi tersebut Wadir Intel Polda Sulteng menyampaikan bahwa yang menjadi kendala dalam kasus ini adalah kurangnya saksi terutama saksi ahli Karna kasus ini berkenaan dengan ITE.
Dalam kesempatan tersebut wakorlap juga menyampaikan apa bila aksi Mereka tidak mendapatkan tanggapan yang serius dari pihak Polda Sulteng maka akan ada aksi susulan dengan membawa massa yang lebih banyak.
“Harapan kami selaku warga Sulteng mari sama-sama kita kawal penegakan hukum di Sulawesi tengah harapan kami juga kepada pihak kepolisian dimana pihak kepolisian betul-betul berdiri pada hukum, polisi adalah adalah alat negara bukan alat penguasa
Atau alat kekuasaan karena setiap warga negara sama di mata hukum” ujar Fahriyanto. (Mtg)