Home Bertia Terkini DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Sulteng Terkait Absen...

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Sulteng Terkait Absen di Rapat PDPB

8
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 188-PKE-DKPP/VIII/2025.

Sidang tersebut dilaksanakan secara hibrid, terpusat dari Kantor Bawaslu Sulawesi Tengah, Jalan Sungai Moutong, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada Senin, 27 Oktober 2025, dimulai pukul 09.00 Wita.

Perkara ini diadukan oleh Agus Bakri dan Rano Karno.

Mereka mengadukan tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, yaitu Risvirenol, Christian A Oruwo, dan Darmiati.

Para teradu diduga melanggar kode etik karena tidak menghadiri rapat pleno terbuka penetapan hasil rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025.

Ketidakhadiran ketiga komisioner tersebut menyebabkan rapat pleno tidak dapat dilanjutkan karena tidak mencapai kuorum.

Para pengadu menilai bahwa rapat PDPB sangat penting dan krusial karena hasilnya akan menjadi dasar data dalam penyusunan daftar pemilih untuk pemilu mendatang.

Sekretaris DKPP RI, Syarmadani, menjelaskan bahwa agenda utama sidang pemeriksaan ini adalah mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait, meliputi pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait lainnya.

Syarmadani menegaskan bahwa DKPP RI telah memanggil semua pihak secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar, sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

Sidang ini bersifat terbuka untuk umum. Masyarakat umum dan wartawan dipersilakan hadir langsung di lokasi atau dapat mengikuti jalannya persidangan secara langsung melalui akun Youtube resmi DKPP.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.