Parimo, Alkhairaat.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto terkesan berang saat dikonfirmasi lewat kontak WatsApp pada Selasa 19 Juli 2022 malam, terkait dugaan melakukan pertemuan secara pribadi dengan Direktur Utama (Dirut) PT. Esaputlii Prakarsa Utama (EPU), Ahmas Bhakty Baramuli di rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Parimo, Sabtu 25 Juni 2022.
“Maksudnya pertemuan pribadi apa ini. Jangan menuduh yang bukan – bukan. Siapa yang melakukan pertemuan pribadi dan info, serta narasumber siapa. Jangan membuat praduga,” tandas Sayutin dalam pesan WA.
Untuk diketahui, berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun dan surat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo, PT. EPU sedang terlibat dalam sengketa lingkungan dengan warga Desa Donggulu Selatan, Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parimo.
Surat tersebut, berupa berita acara fasilitasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup atas aduan masyarakat, akibat dampak pembangunan tambak udang Donggulu Dua PT. Esaputlii Prakarsa Utama alias PT. EPU di Desa Donggulu Selatan.
Sengketa itu menurut Sayutin, sudah dibahas antara perusahaan, DLH Parimo, dan warga yang mengadu. Adanya kabar soal pertemuan pribadi tersebut kata dia, merupakan dugaan yang tidak berdasar, sebab hanya praduga. Ia juga menanyakan dari mana informasi itu yang menyebutkan dirinya melakukan pertemuam pribadi dengan bos tambak udang.
“Dan apa yang saudara sampaikan bahwa saya diduga telah melakukan pertemuan pribadi ini atas info dari mana. Jangan membuat dugaan yang tidak benar,” katanya dengan sedikit nada geram.
Sayutin mengatakan, pertemuan antara DLH, perusahaan, dan warga soal sengketa lingkungan di Desa Dongulu Selatan berdasarkan hasil Rapat Dengan Pendapat (RPD) dengan perusahaan, DLH, dan warga pada Kamis 9 Juni 2022, serta hasil sidak DPRD Parimo di lokasi pembangunan tambak Donggulu Dua di Desa Donggulu Selatan, Sabtu 11 Juni 2022.
“Itu tindak lanjut sidak dan RDP. Hati – hati bapak kalau menyampaikan informasi dan mengklarifikasi. Jangan membuat dugaan yang tidak berdasar,” pungkas Sayutin.
Meskipun demikian, media ini menyimpan data yang diduga pertemuan berdua antara Ketua DPRD Parimo dengan Dirut PT. EPU di rujab.
Sebelumnya, Ketua LS – ADI Parimo, Mohammad Rafli menanggapi rumor beredar terkait pertemuan tersebut. Menurutnya butuh penjelasan yang detil dan transparan dari Sayutin, supaya publik tidak menduga – duga apa sebenarnya topik dari dugaan pertemuan itu.
“Ketua DPR terbuka saja, jika memang tidak ada pertemuan yang bersifat pribadi di kediamannya,” tandasnya.
Ia juga mengaku mendapat informasinya, namun enggan menanggapi apalagj berkesimpulan terlalu jauh. Meskipun, kurang elok apabila dugaan pertemuan itu benar adanya di tengah proses penyelesaian sengketa lingkungan antara perusahaan dengan warga Desa Donggulu Selatan.
“Kan sudah dilakukan RDP Komisi 2 dipimpin Ketua DPR dengan pihak warga dan perusahaan. Lalu ada sidak lokasi. Kita juga menyayangkan kalau benar ada pertemuan secara pribadi,” pungkas Rafli. (MTG)