Home Bertia Terkini Diduga Dibekingi Kerabat Pejabat dan Petinggi Partai, Tambang Emas Ilegal di Parigi...

Diduga Dibekingi Kerabat Pejabat dan Petinggi Partai, Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Kian Meluas

190
0
SHARE
Salah Satu PETI di Parimo (Foto: Istimewa)

Parimo, Alkhairaat.com – Ditengarai kerabat pejabat tinggi aparat penegak hukum dan petinggi partai terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.

Di mana aktivitas tersebut dilaporkan semakin meluas dan mengancam kelestarian kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Informasi yang berhasil dihimpun tim media menyebut inisial AX yang merupakan kerabat pejabat tinggi Aparat Penegak Hukum (APH) dan MH petinggi partai diduga sebagai pelaku PETI di Desa Tombi.

Selain itu ada pula inisial CDR juga terlibat sekaligus sebagai cukong dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Kalau tidak salah mereka yang main di Tombi,” ujar sumber yang meminta namanya tak disebut, Rabu (4/3/2026) malam.

Ketua Pengurus Daerah LS-ADI Kabupaten Parigi Moutong, Mastang mendesak aparat maupun Gakkumhut Sulawesi untuk segera melakukan investigasi dan penyelidikan terkait sejumlah inisial tersebut.

“Jika jangan ada kesan pembiaran terhadap para pelaku tambang ilegal di Tombi. Gakkum, kepolisian, dan Dinas ESDM segera mengusut karena sudah merusak hutan, sungai, dan lingkungan,” tegas Mastang, Kamis (5/3/2026).

Dia mendesak semua aparat untuk menelusuri sejumlah inisial tersebut, meskipun ada di antara mereka kerabat aparat.

“Jangan tebang pilih. Kalau benar meraka pelakunya, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini,” tandasnya.

Selain merusak vegetasi hutan, praktik ilegal ini juga berdampak buruk terhadap ekosistem sungai di wilayah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, fenomena tersebut hanyalah sebagian kecil dari maraknya aktivitas serupa yang tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong

“Hutan di Kecamatan Ampibabo rusak dan akan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar. Hal ini bukan hanya terjadi di Ampibabo, tapi hampir di setiap wilayah di Kabupaten Parigi Moutong terdapat aktivitas PETI,” ujar Mastang dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan di Desa Tombi, Mastang mengungkapkan adanya upaya pengelola tambang untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan alat berat di area perkebunan warga.

“Kami sudah meninjau langsung lokasi tambang di Tombi dan menemukan beberapa alat berat (ekskavator) yang disembunyikan di kawasan perkebunan masyarakat,” ungkapnya.

Kerusakan lingkungan tidak hanya mengancam hutan, tetapi juga merusak ekosistem sungai.

Aktivitas pengerukan di badan sungai menyisakan lubang-lubang besar yang mengubah bentang alam secara permanen.

“Bukan hanya hutan, sungai juga ikut rusak. Aktivitas penambangan dilakukan di sekitar sungai, dan saat kami turun langsung, kami menemukan banyak lubang bekas galian PETI,” jelas Mastang.

Dari sisi legalitas, PD LS-ADI menekankan bahwa operasional tambang tersebut melanggar aturan karena tidak mengantongi izin dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Penerbitan izin pertambangan semuanya bersumber dari pusat. Saat ini, wilayah tersebut belum memiliki izin dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, tetapi mereka sudah beraktivitas dan merusak bentang alam di Kecamatan Ampibabo,” tandasnya.

Menanggapi lambatnya penegakan hukum dan maraknya pertambangan ilegal, Mastang bersama pengurus LS-ADI berencana menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi tersebut tidak hanya dilakukan di Parigi Moutong, tetapi juga hingga ke Polda Sulawesi Tengah.

Mereka menuntut Kapolres Parigi Moutong dicopot dari jabatannya dan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Endi Sutendi, untuk mundur karena dinilai tidak mampu menuntaskan masalah krusial di daerah.

“Masalah PETI ini terlalu berlarut-larut di Sulawesi Tengah. Kami menduga ada oknum APH yang membekingi. Nama baik institusi Polri harus dijaga, jangan sampai terulang kejadian seperti di Tual yang membuat masyarakat meninggal,” tegas Mastang.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakmampuan dan ketidaktegasan Kapolda dalam mengatasi PETI di Sulteng dapat memakan korban jiwa lagi, mengingat sudah puluhan nyawa melayang akibat aktivitas ilegal ini, terutama di Parigi Moutong.

“Kapolda Sulteng kami harapkan serius menangani masalah PETI ini, tidak hanya sekadar ‘lip service’ belaka. Jika tidak mampu, sebaiknya mundur karena hanya merugikan masyarakat Sulteng dan tidak mematuhi amanat presiden untuk memberantas pertambangan ilegal,” tandasnya.(***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.