Home Sosbud Diduga Carut Marut BPST, Manajemen Didesak Segera Bayar Rp 10 Miliar Lebih...

Diduga Carut Marut BPST, Manajemen Didesak Segera Bayar Rp 10 Miliar Lebih Kontraktor

719
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) kembali mendapat tuntutan pembayaran sekira Rp 10 miliar lebih dari tiga perusahaan yang mengerjakan paket proyek cut and fill di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni CV. Kemenangan Abadi dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 4, 6 miliar. Kemudian, CV. Papan Bangun Perkasa, nilai kontrak Rp 3, 7 miliar, dan CV. Safira Wahana Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 3, 2 miliar lebih. Di mana proyek itu mulai dikerjakan pada 2 Februari 2022 dan berakhir pada 7 Juni 2021.

Perwakilan dari tiga perusahaan ini, masing – masing, Fredy Kaunang alias Jowo, Agus Agan, dan Ibram Makalalag meminta agar pihak managemen BPST segera membayarkan hasil pekerjaan perusahaan mereka yang sudah satu tahun lebih.

“Tuntutan kami segera dibayarkan oleh BPST kalau tidak, tiga perusahaan ini karena merasa dirugikan akan menempuh jalur hukum,” tegas Agus Agan kepada media ini, Kamis (25/07/2022).

Sementara, Jowo mengaku sudah menemui pihak managemen perusahaan untuk meminta pembayaran atas pekerjaan mereka segera dilakukan, namun yang mereka dapatkan hanya kekecewaan, lantaran managemen BPST yang baru tidak mau bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Mereka juga menolak dokumen dari ketiga perusahaan yang sudah selesai mengerjakan cut and fill di area KEK di Pantoloan.

“Mereka tidak mau bayar, alasannya, pekerjaan itu managemen BPST lama,” ungkap Jowo.

Pada kesempatan itu, Ibram Makalalag juga menambahkan, managemen sebelumnya sudah mengaku akan membayar hasil pekerjaan perusahaan mereka.

Prinsipnya, mereka harus dibayarkan karena sudah satu tahun lebih menunggu pembayaran, namun tak kunjung dicairkan

“Dengan janji kalau managemen baru akan dibayarkan ternyata ditolak dan tidak diakui,” tegas Ibram.

Seperti diketahui, Direktur Utama BPST sudah berganti, mulanya Dirut BPST, Mulhanan Tombolotutu kerap disapa Kak Tony diganti oleh Jemy. Dugaan mereka mencuat penyebabnya adalah pergantian pimpinan. Padahal mereka diangkat oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid pun tak bisa berbuat apa – apa soal merombak managemen lama yang dianggap ilegal tersebut.

Menurutnya, carut – marut di BPST ini, mulanya dari oknum – oknum diduga melakukan lobi – lobi. Padahal sesungguhnya mereka tidak bertanggung jawab atas tiga perusahaan konstruksi tersebut.

Ketiga perwakilan perusahaan masing – masing menunjukkan dokumen kontrak perusahaan dan rampungnya pekerjaan perusahaan mereka. (BOB)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.