Palu, Alkhairaat.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Rapat Koordinasi Secara Virtual mengenai Publikasi Program Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Bersama Humas Kominfo pers Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulteng, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwuk Banggai serta melibatkan Media Lokal Sulteng, Jumat (15/05/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan tugas KPK sesuai Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 meliputi pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, penindakan dan eksekusi.
Menurutnya, dalam upaya pencegahan Tipikor dan Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19 diperlukan penyebarluasan informasi yang lebih masif ke masyarakat.
“Kami sangat berharap dukungan dari teman-teman humas dan juga secara khusus dari media Sulteng untuk bersama-sama berperan dalam konteks pencegahan korupsi,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan rekomendasi kepada Humas Pemda dan Media Lokal yaitu, Humas Pemda harus selalu mengupdate agenda masing-masing pemda terkait penanganan Covid-19 terutama penyaluran bantuan Social kepada masyarakat maupun agenda Pemda lainnya.
Kedua Humas Pemda harus memanfaatkan website resmi Pemda dalam setiap publikasi agenda Pemda sebagai bentuk cross check masyarakat terkait pemberitaan pada media-media lokal.
“Ketiga Penggunaan aplikasi media social mainstream dapat dimanfaatkan sebagai publikasi namun tetap website resmi Pemda sebagai media utama dalam publikasi kepada masyarakat,” katanya.
Keempat media lokal diharapkan berperan aktif dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat melalui publikasi pada media masing-masing sehingga peran serta Humas Pemda harus selalu berkoordinasi dengan media lokal.
“Kelima Humas Pemprov agar dapat mengkoordinir terkait pemberitaan mengenai penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemda Kabupaten/Kota sehingga tercapai keterbukaan dan akuntabilitas kepada publik,” jelasnya.
Menanggapi rekomendasi Koordinator Wilayah II KPK , Kepala Bagian Humas Publikasi dan Dokumentasi Adiman menyampaikan sebagai public relation pemerintah pihaknya berkomitmen untuk menyajikan informasi kepada publik sesuai dengan harapan Gubernur Sulteng.
“Humas provinsi setiap harinya melaporkan dan mempublish Penanganan Covid-19 di Sulteng dan kebijakan yang dilakukan Pemprov Sulteng disosialisasikan dengan baik melalui media sosial,” jelasnya.
Terakhir, Ia pun menyampaikan bahwa Humas Sulteng yang tergabung dalam gugus tugas meminta instansi yang menangani Covid-19 untuk melakukan konferensi press terkait dengan pelaksanaan kegiatan teknis yang dilakukan OPD Provinsi Sulteng. (YP)