Home Opini Bisakah “Menekan Bencana” di Sulteng Tahun 2025?

Bisakah “Menekan Bencana” di Sulteng Tahun 2025?

635
0
SHARE

Oleh: Hasanuddin Atjo

Sejak lama, dua macam bencana alam sering mengancam sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Provinsi yang lahir 13 April 1964 ini, terletak pada bagian tengah Pulau Sulawesi dan dilalui oleh equator line atau garis khatulistiwa. Dikelilingi oleh empat kawasan perairan pesisir dan laut yaitu Selat Makassar, teluk Tomini, teluk Tolo, dan laut Sulawesi.

Keseringan ditimpa bencana alam, menjadi satu diantara penghambat bagi kemajuan daerah ini, terutama menekan angka kemiskinan yang tergolong tinggi. Dan paling tidak ini berdampak bagi tingginya rasio gini atau ketimpangan pendapatan, tingginya angka stunting atau pertumbuhan balita abnormal (sangat pendek dan pendek), oleh karena asupan gizi yang terbatas, serta kapasitas fiskal daerah yang rendah, sebagai gambaran kemampuan dari belanja daerah yang rendah.

Bencana alam yang sering melanda provinsi ini adalah banjir bandang, pasang rob disertai abrasi pantai, kekeringan dan tanah longsor. Dan sejumlah pihak mensinyalir bahwa ini akibat tatakelola dan konversi hutan bagi kebutuhan investasi di perkebunan, eksploitasi tambang, cara reklamasi dan pembabatan mangrove yang belum memenuhi standar-standar yang seharusnya.

Jenis bencana alam lainnya karena “takdir Ilahi” bahwa sebahagian dari wilayah Sulawesi Tengah telah menjadi alur patahan cecar Palu Koro, yang sangat aktif dan kapan saja dapat bergerak tanpa bisa diprediksi secara pasti. Bencana alam berupa gempa diikuti pasang tsunami, likuifaksi atau pergeseran tanah, seperti terjadi di tanggal 28 September tahun 2018, dunia jadi geboh dan berdampak yang sangat dasyat merupakan contoh bencana alam sebagai “takdir Ilahi”.

Bencana alam yang pertama lebih mudah meminimalkan frekuensi kejadiannya dengan antara lain melakukan re-desain tatakelola perkebunan dan pertambangan. Meminimalkan konversi hutan di dataran tinggi maupun di pesisir untuk kepentingan ekonomi yang dapat berdampak bagi bencana. Melaksanakan reboisasi di dataran tinggi dan pesisir serta perbaikan tatakelola Daerah Aliran Sungai (DAS). Dan tidak kalah pentingnya adalah selalu memberi edukasi kepada masyarakat.

Jenis bencana alam yang kedua, manusia tidak mampu minimalkan frekuensi kejadiannya, hanya bisa meminimalkan dampaknya. Peta rawan bencana yang ada adalah salah satu upaya memperkecil dampak bencana, karena alur dari patahan cecar Palu Koro telah diketahui sebagai informasi publik yang harus dipedomani. Demikian pula halnya dengan pembangunan tanggul tsunami di pesisir yang saat ini sedang dibangun di pesisir teluk Palu.

Hal lain yang juga dinilai tidak kalah pentingnya adalah kemampuan membangun mitigasi masyarakat atas satu bencana. Terbangunnya mitigasi ini akan berdampak bagi ketahanan masyarakat terhadap bencana. Dan masyarakat tidak lagi panik bila bencana itu datang. Masyarakat sudah paham apa yang harus dilakukan di saat satu bencana melanda. Jepang sebuah negara yang masyarakatnya telah memiliki kemampuan mitigasi yang dapat dicontoh.

Akhir dari artikel ini apakah Sulteng mampu meminimalisir ancaman bencana di tahun 2025?. Semua akan berpulang kepada pemimpin daerah terpilih di Pilkada, 9 Desember 2020 yang akan memilih Gubernur dan Walikota serta tujuh bupati kepala daerah.

Pemilik hak suara berperan dalam menetapkan pilihan dalam Pilkada. Semua berharap bahwa pemimpin terpilih, menjadikan upaya-upaya menekan kejadian bencana dan dampaknya menjadi salah satu program prioritasnya. Dan artikel akan dilanjutkan di kesempatan lain dengan topik “Mampu menekan bencana membawa kemajuan bagi Sulteng”.

Penulis Merupakan Kepala Bappeda Sulteng

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.