Palu, Alkhairaat.com – Kepolisian akan memanggil terduga pemilik lubang Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Pemanggilan itu pasca terjadinya kecelakaan kerja tambang PETI, mengkibatkan dua pekerja luka dan satu orang meninggal.
“Selain memeriksa saksi-saksi di TKP, juga turut memanggil pemilik lubang yang berinisial U (Perempuan) dan suaminya inisial I, untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolresta Palu, melalui Ps Kasubsi PIDM SIHUMAS Aiptu I Kadek Aruna.
Adapun peristiwa itu mengakibatkan dua Penambang Emas luka dan satu meninggal dunia, Senin (29/8/2022).
Ketiga Penambang Emas itu diduga tertimbun material tanah saat melakukan aktivitas penambangan.
Polisi mengungkap, korban luka-luka inisial SIN (24) alamat Kabupaten Donggala, dan SON (24) alamat Donggala.
“Sedangkan korban meninggal F,” ujar Aiptu I Kadek Aruna.
Kemudian saat ini di lokasi kejadian telah dilakukan olah TKP, dengan memasang garis polisi.
Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pelaku tambang lainya agar tidak melakukan aktifitas PETI. (MTG)