Palu, Alkhairaat.com – Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri), Agum Gumelar, mengatakan, penerbitan Peraturan Pemerintah (Perppu) yang mengeluarkan undang-undang tentang organisasi kemasyarakatan membuat masyarakat khawatir akan kembalinya pemerintahan otoriter.
“Ada kekhawatiran yang disampaikan ke kami, apakah sikap yang dilaksanakan pemerintah bisa menjurus terciptanya kembali pemerintah otoriter,” ujar Agum di Kantor PP Polri, Jakarta, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (28/8).
Menurut Agum, kekhawatiran ini terjadi di saat maraknya isu penghujatan antara suku, ras, dan golongan serta terjadinya pembubaran pada salah satu ormas Islam yang diatur oleh Perppu tersebut, yaitu ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Karena ingin menjaga kekhawatiran yang melanda masyarakat, Agum menjamin, tidak akan membiarkan pemerintahan otoriter seperti pada Orde Baru kembali lagi.
“Kami beri jaminan ke masyarakat bahwa kami akan mengawal dan menjaga untuk pemerintah tidak kembali ke era otoriter. Enggak mungkin kita kembali ke era tersebut,” kata Agum. (Syur)